Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Pravarta Sadman.
Ia menjelaskan bahwa penandatanganan NPHD baru mulai pada Juli 2025 sehingga menyebabkan keterlambatan serapan anggaran.
“Kami tetap mendorong percepatan realisasi sesuai aturan. Bimtek ini sangat positif karena membantu penyusunan laporan pertanggungjawaban yang benar,” ujarnya.
Dalam Bimtek tersebut, KONI Kota Semarang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, mulai dari lembaga perpajakan, kejaksaan, hingga inspektorat Kota Semarang.
Kehadiran mereka harapannya dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait aturan pengelolaan keuangan.
Melalui kegiatan ini, KONI Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah. Sekaligus memperkuat fondasi prestasi olahraga di ibu kota Jawa Tengah. (*)
Editor: Elly Amaliyah













