SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah RI melalui APBN menggelontorkan Dana Desa sebanyak Rp7,8 triliun pada tahun 2025 ke 7.810 desa di Jawa Tengah.
Adapun setiap desa di Jawa Tengah mendapat alokasi Dana Desa dengan nilai sekitar Rp1 miliar. Jumlah tersebut diungkap oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, Tri Harso Widirahmanto, mengungkap hampir seluruh desa di Jawa Tengah sudah mendapatkan alokasi dana tersebut, kecuali sebagian desa di Kebumen.
“Total di Jawa Tengah sebesar Rp7,8 triliun dan masing-masing desa dapat antara Rp1 miliar. Kemarin hanya satu kabupaten yang belum cair, Kebumen, tapi yang lain semuanya sudah cair,” ungkap Harso usai menghadiri kegiatan Sekolah Antikorupsi untuk 7.810 Kepala Desa se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri Semarang, Selasa, 29 April 2025.
Harso menyebut, pencairan terhambat lantaran proses penggodokan regulasi terkait koperasi desa yang belum selesai. Sehingga, kata dia, pencairan dana itu masih menunggu penyesuaian regulasi.
Hingga kini, Pemerintah RI masih melakukan sinkronisasi regulasi antara Permendes Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendes 2 Tahun 2025.
“Karena kemarin ada kebijakan Kopdes (Koperasi Desa) itu ya. Jadi kabupaten itu masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian, padahal itu di luar kebijakannya. Jadi sebetulnya sudah bisa cairkan,” jelas Harso.
BACA JUGA: 7 Ribu Kades se-Jateng Ikut Sekolah Antikorupsi, KPK Ungkap Dana Desa Rawan Penyelewengan
Dana Desa tak sama dengan anggaran Koperasi Merah Putih, boleh untuk perbaiki jalan
Harso menegaskan, dana desa tidak diperuntukkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih gagasan Presiden Prabowo Subianto. Namun, kata Harso, dana itu untuk program prioritas pembangunan lainnya.
“Ini semuanya di luar Kopdes. Yang dana desa itu untuk ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), terkait dengan Jaminan Kesehatan (Jamkes), dan lain-lain,” terang dia.