Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 23,07 Miliar, Samsat Kota Pekalongan Gencarkan Sosialisasi

×

Tunggakan Pajak Kendaraan Capai Rp 23,07 Miliar, Samsat Kota Pekalongan Gencarkan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
Kepala UPPD Kota Pekalongan Chairunnisa memberikan paparan dalam Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar di Hotel Horison Pekalongan. (Samsat Kota Pekalongan)

Bambang menjelaskan, pendapatan Pemprov Jateng berasal dari 3 klaster. Yaitu pajak, retribusi, dan deviden BUMD. Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan wujud darma bakti, wujud loyalitas, dan partisipasi kepada negara. Dia berharap acara sosialisasi tersebut juga ditindaklanjuti dengan getok tular.

Menurutnya, agar target pendapatan pajak tercapai, UPPD perlu meningkatkan inovasi pelayanan. DPRD Jateng sendiri siap memberikan dukungan anggaran agar setiap UPPD menciptakan terobosan.

“Seperti di UPPD Kota Pekalongan ini yang membuka layanan Samsat malam hari. Kami mendorong UPPD untuk jemput bola dan mempermudah pelayanan,” ujarnya.

Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan, dana bagi hasil yang diterima Pemkot Pekalongan dari pajak kendaraan bermotor tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pemkot Pekalongan pernah menerima dana bagi hasil dari PKB sebesar Rp 19 miliar dan meningkat menjadi Rp 24 miliar pada 2021.

Dengan peningkatan tersebut, pada tahun ini Pemkot Pekalongan memproyeksi akan menerima dana bagi hasil dari PKB sebesar Rp 26 miliar.

“Namun, hingga bulan ini realisasinya agak kurang. Kami baru menerima Rp 17 miliar,” tandasnya.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan, pendapatan daerah dari PKB perlu ditingkatkan. Dia berharap target yang dipatok bisa terpenuhi di akhir tahun ini. “Apalagi pembayarannya sudah dipermudah. Ada pemutihan denda dan biaya balik nama sudah gratis. Berbagai kemudahan ini harapannya bisa langsung bersinergi dengan kesadaran masyarakat membayar pajak,” paparnya.

Menurutnya, jika dana bagi hasil dari PKB menurun, akan berpengaruh terhadap program pembangunan di Kota Pekalongan.

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor juga menghadirkan Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Aliet Alphard, dan Kepala Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwi Putranto. (*)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan