Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tunggu Juknis Pilkada 2024 usai Putusan MK, KPU Jateng: Ada Dinamika seperti ‘Tsunami’ Regulasi

×

Tunggu Juknis Pilkada 2024 usai Putusan MK, KPU Jateng: Ada Dinamika seperti ‘Tsunami’ Regulasi

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU jateng
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat ditemui di Aston Inn Pandanaran, Kota Semarang, Jumat 23 Agustus 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih lanjut, pihaknya mengaku siap menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024. Sebagai pelaksana regulasi, Handi mengaku siap melayani paslon dan parpol pengusung.

“Kami pastikan kami ready, kami siap dalam rangka membuka pendaftaran untuk Pilgub dan juga Pilbup/Pilwakot di 35 kabupaten/kota Hari ini kami pastikan semuanya berjalan sesuai dengan rencana,” tandas Handi.

Sebelumnya, KPU RI memastikan akan melaksanakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan perubahan norma dalam UU Pilkada 2024.

Hal ini tersampaikan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024.

“Tidak ada perubahan sikap dari KPU dibandingkan yang disampaikan pada 20 Agustus 2024 kemarin usai putusan MK terkait UU Pilkada terbit. Jadi kalau pertanyaannya apakah KPU menindaklanjuti putusan MK, kami tegaskan KPU menindaklanjuti putusan MK,” kata Afifuddin.

Lebih lanjut, Afif mengaku, pihaknya perlu menempuh konsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk Undang-Undang pemerintah dan DPR.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Masuk RS

Namun, Afif menegaskan, konsultasi itu hanya berbentuk tertib prosedur.

“Kenapa konsultasi? kami punya pengalaman ada putusan MK dalam proses Pilpres 2024, putusan 90 yang saat itu dalam perjalannya. Kemudian kami tindak lanjut tetapi konsultasi tidak sempat di lakukan lantara satu hal lainnya,” ucap Afif.

Diketahui, permintaan konsultasi terkait tindak lanjut Putusan MK soal UU Pilkada 2024 sudah dilayangkan sejak Rabu, 21 Agustus 2024.

Sementara itu, pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 nanti. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan