Jateng

Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Capai Puluhan Juta, Ketua DPRD Sumanto: Akan Dievaluasi Kamis Besok

×

Tunjangan Perumahan DPRD Jateng Capai Puluhan Juta, Ketua DPRD Sumanto: Akan Dievaluasi Kamis Besok

Sebarkan artikel ini
Tunjangan DPRD | sumanto dprd jateng
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto usai menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025 di Gedung Berlian, Jumat, 15 Agustus 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumanto angkat bicara soal tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Diketahui, besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Jateng mencapai puluhan juta rupiah sebulan.

Dalam Kepgub Jateng Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 tertuang aturan tunjangan perubahan bagi Ketua DPRD mencapai Rp 79,63 juta per bulan.

Kemudian wakil ketua Rp72,31 juta per bulan, dan anggota Rp 47,77 juta per bulan. Tak hanya itu, anggota DPRD juga mendapat tunjangan transportasi Rp16,2 juta per bulan. Kepgub itu diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.

Adapun, dalam keputusan itu, seluruh biaya tunjangan DPRD Provinsi Jawa Tengah di bebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun berjalan.

BACA JUGA: Minta Komisi A Kaji HAKI Karya Ki Narto Sabdo, Sumanto: Ahli Waris Harus Dapat Royalti

Saat beritajateng.tv jumpai usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di kompleks Gubernur Jawa Tengah Senin, 8 September 2025, Sumanto menegaskan akan ada evaluasi besaran tunjangan perumahan dan transportasi itu secepatnya.

Pada Kamis, 11 September 2025 mendatang, kata Sumanto, seluruh kepala daerah hingga Ketua DPRD se-Jateng akan membahas tunjangan perumahan dan transportasi.

Dalam kesempatan itu, Sumanto memberi penegasan bahwa gaji termasuk tunjangan untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah pemerintah pusat atur.

“Tadi sudah ketemu Pak Gubernur untuk bahas tunjangan perumahan. Intinya Kamis, ada pengumpulan seluruh bupati/wali kota, Ketua DPRD, akan untuk menyamakan persepsi, karena ini adalah peraturan pemerintah. Gaji kita yang ngatur pemerintah pusat, maka nanti Kamis kita akan kumpul untuk mengevaluasi,” ujar Sumanto.

Sumanto tak banyak bicara soal nominal tunjangan yang pihaknya usulkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan