Mereka membawa tujuan dan harapan yang sama. Tuntutan yang disampaikan pada aksi ini ialah pengesahan RUU PPRT, menolak Perpu Cipta Kerja dan Omnibus Law yang baru, menghentikan diskriminasi dan pelecehan kepada perempuan, serta memberikan ruang aman bagi perempuan di lingkungan kerja.
“Kami berharap melalui aksi ini, ruang yang aman bagi perempuan khususnya di lingkungan kerja dapat tercipta. Saya pribadi juga berharap agar kekerasan seksual yang sering terjadi, baik secara fisik ataupun verbal, bisa lenyap,” ujar Arief.
Aksi ini tidak berlangsung lama karena massa membubarkan diri akibat hujan yang melanda di daerah sekitar aksi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto