Sementara itu, Sumanto mengungkap DPRD Provinsi Jawa Tengah selama 2024 juga menjalankan fungsi di bidang pengawasan. Salah satunya ialah dengan menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat.
“Menyelenggarakan rapat kerja alat kelengkapan DPRD, melaksanakan monitoring sebagai upaya tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK, melaksanakan koordinasi ke pemerintah daerah dan konsultasi ke kementerian terkait,“ sambung Sumanto.
Tak hanya menjalankan fungsinya, DPRD Jateng juga melaksanakan kegiatan lain berupa penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui agenda kehumasan.
BACA JUGA: Podcast: Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto Ingin Berternak Jadi Penghasilan Pokok
Antara lain sosialisasi media tradisional sebanyak 410 kegiatan dan FGD sebanyak 552 kegiatan.
Usai rapat paripurna berlangsung, Sumanto mengungkap fokusnya di tahun 2025 ialah menyelesaikan raperda yang belum rampung.
“Fokusnya ya yang belum kita selesaikan ya kita selesaikan,” pungkas Sumanto. (*)
Editor: Farah Nazila