SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus polisi tembak pelajar yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy di minimarket Jalan Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin, 30 Desember 2024 sore.
Namun, proses rekonstruksi itu menimbulkan kekecewaan pada pihak keluarga dan kuasa hukum Gamma. Ayah Gamma, Andi Prabowo, mengaku merasa jengkel selama mengikuti jalannya rekonstruksi.
“Kalau rekonstruksi tadi sih saya sendiri banyak yang jengkel. Nanti kita serahkan aja ke Pak Petir (kuasa hukum keluarga),” kata Andi Prabowo kepada beritajateng.tv usai rekonstruksi.
Andi tak menampik merasa kecewa pada rekonstruksi yang memakan waktu hingga berjam-jam itu. Pasalnya, ia menganggap proses rekonstruksi berlangsung penuh kejanggalan.
Menurutnya, tersangka Robig terlalu banyak melayangkan protes selama reka ulang adegan. Robig bahkan mendebat penyidik saat adegan yang di peragakan tak sesuai pendapatnya.
“Banyak yang diatur-atur. Kayak saksi-saksi tadi kan banyak yang dia suruh seperti ini, seperti ini. Itu kan harusnya yang lebih tahu saksi-saksi ya. Jadi posisi dia di mana, terus dia posisi seperti apa, saksi yang tahu,” paparnya.
Rekonstruksi tunjukkan Gamma tak lakukan penyerangan
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin juga angkat bicara mengenai perbedaan keterangan antara saksi dan tersangka. Meski merupakan hak tersangka untuk membela diri, kata Zainal, keterangan saksi lebih mudah diterima.
Menurutnya, saksi yang merupakan anak-anak yang tidak memiliki kepentingan tertentu. Terlebih, keterangan saksi akan memperberat tersangka.
“Kalau saya percaya kepada saksi. Saksi kan anak masih lugu, anak-anak masih polos, asli, dan kesaksian dari saksi itu justru memperberat kesaksian yang disampaikan oleh tersangka,” kata Zainal.
Di samping perbedaan pendapat antara saksi dan tersangka, Zainal menekankan jika dari hasil rekonstruksi, Gamma terbukti tidak melakukan penyerangan dan tidak memegang senjata.
BACA JUGA: Sempat Datangi Polda, Keluarga Gagal Ambil Barang Pribadi Milik Gamma yang Tak Jadi Barang Bukti
Selain itu, Aipda Robig juga melakukan penembakan dalam jarak yang sangat dekat. Yakni sekitar 1,4 meter ke arah tubuh Gamma.
“Artinya. tembakan itu mematikan dan sangat brutal. Dari rekonstruksi sudah jelas faktanya, tidak bisa ditutup-tutupi lagi bahwa Aipda Robig melakukan penembakan brutal dan tidak terancam nyawanya, itu hasil rekonstruksinya,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





