BLORA, beritajateng.tv – Upaya Kabupaten Blora memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika memasuki babak baru. Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN) resmi beroperasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Jumat, 28 Agustus 2026.
Peresmian ULT P4GN tersebut menjadi langkah awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora, yang selama ini menjadi salah satu agenda pemerintah daerah dalam memperkuat penanganan persoalan narkotika.
Peresmian ԁihadiri jajaran BNN Provinsi Jawa Tengah, unsur Forkopimda Blora, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Kepala BNN Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, mengatakan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan BNN. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Penanganannya tidak dapat ԁilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” kata Agus.
Menurutnya, keberadaan ULT P4GN di Blora ԁiharapkan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program antarlembaga.
Selain itu, unit tersebut juga ԁiharapkan menjadi pusat pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program P4GN secara terpadu dan berkelanjutan.
BNNP Jawa Tengah, lanjut Agus, siap memberikan dukungan dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna narkotika, hingga penguatan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkoba.
BACA JUGA: Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Pelajar hingga Petani Terjerat
Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini mengatakan beroperasinya ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah unit layanan, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, terutama generasi muda.
“Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” ujar Sri.





