Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

UMP Jateng Naik 4,02 Persen, Pengamat Ekonomi: Belum Mampu Optimalkan Daya Beli Masyarakat

×

UMP Jateng Naik 4,02 Persen, Pengamat Ekonomi: Belum Mampu Optimalkan Daya Beli Masyarakat

Sebarkan artikel ini
UMP Jateng | UMP 2024 2025 | UMK Jateng 2024 | UMP Jawa Tengah | Gaji KPPS
Ilustrasi upah. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tvPengamat ekonomi Universitas Diponegoro, Wahyu Widodo, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah sebesar 4,02 persen belum optimal untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

“Kalau mendorong konsumsi atau kesejahteraan kan masih relatif bisa. Tapi tetap relatifnya tidak bisa yang optimal lah,” ujar Wahyu, Minggu, 26 November 2023.

Angka 4,02 persen itu, lanjut Wahyu, memang terlihat relatif kecil daripada dengan kenaikan UMP di Provinsi lainnya, khususnya di pulau Jawa.

Kendati demikian, angka tersebut rasa-rasanya telah sesuai perhitungan jika mengacu PP No. 51 Tahun 2023 yang menjadi acuan baru.

“Memang kita sudah tidak menggunakam formula inflasi plus pertumbuhan ekonomi, ya, karena di PP No. 51 Tahun 2023 itu penentuannya oleh nilai alfa, semacam koefisien untuk penyesuaian yang merupakan proporsi dari pertumbuhan ekonomi,” bebernya.

BACA JUGA: UMP Jateng Resmi Naik, Ini Estimasi 5 Besar Daerah Jawa Tengah dengan UMK 2024 Tertinggi, Kendal Masuk Tiga Besar?

Sehingga, perhitungan itu, menurutnya, mendekati angka 4,02 persen. Terlebih, Provinsi Jawa Tengah hingga kuartal III mengalami pertumbuhan ekonomi 5,07 persen dengan inflasi per Oktober 2023 sebesar 2,71 persen.

“Dikalikan koefisien alfa yang besarannya maksimum itu 0,3. Kalau 0,3 kali 5,07 persen (pertumbuhan ekonomi) kemudian tambah inflasi 2,7 persen memang ketemunya mendekati 4,02 persen. Jelas secara aturan tidak salah karena sudah mengikuti formula PP 51 Tahun 2023,” sambungnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap ada ketentuan lain yang dapat menjadi pertimbangan dalam perhitungan UMP 2024. Sehingga, lanjut Wahyu, kenaikan UMP 2024 di Jawa Tengah bisa lebih tinggi dari angka 4,02 persen.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan