Menyapa Nusantara

Umumkan Daftar Calon Sementara, KPU RI Ajak Masyarakat Awasi Rekam Jejak Caleg Pemilu 2024

×

Umumkan Daftar Calon Sementara, KPU RI Ajak Masyarakat Awasi Rekam Jejak Caleg Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Rekam Jejak Caleg
Infografis ajakan pengawasan rekam jejak calon legislatif oleh KPU RI. (ant)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif peserta Pemilu 2024 dan mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan atas rekam jejak para caleg pada 19-28 Agustus 2023.

BACA JUGA: Masuk DCS DPR RI, Mantan Walikota Semarang dan CEO PSIS Bakal Berebut Kursi di Dapil I Jateng

“Ketika daftar calon sementara terumumkan, warga masyarakat dapat mencermati serta memberikan tanggapan dan masukan. Mulai 19 sampai 28 Agustus 2023,” ujar Hasyim Asy’ati, Ketua KPU RI. (ant)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp