Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif peserta Pemilu 2024 dan mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan atas rekam jejak para caleg pada 19-28 Agustus 2023.
BACA JUGA: Masuk DCS DPR RI, Mantan Walikota Semarang dan CEO PSIS Bakal Berebut Kursi di Dapil I Jateng
“Ketika daftar calon sementara terumumkan, warga masyarakat dapat mencermati serta memberikan tanggapan dan masukan. Mulai 19 sampai 28 Agustus 2023,” ujar Hasyim Asy’ati, Ketua KPU RI. (ant)





