“Karena mereka itu adalah anak-anak kami, generasi muda yang saya kira sebagai bapak mempunyai kewajiban untuk menjaga dan kemudian menaungi para mahasiswa itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kampus berharap seluruh mahasiswa yang terlibat dapat kembali fokus menjalani pendidikan hingga lulus tepat waktu.
Undip Bentuk Dua Tim Penanganan
Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menegaskan bahwa selain upaya mediasi, pihak universitas juga tetap menjalankan proses penanganan secara internal. Undip telah membentuk dua tim untuk menangani dua aspek berbeda dalam kasus tersebut.
“Yang pertama adalah tim etik, yang itu khusus untuk melihat lebih jauh atau menyelidiki untuk kasus yang dugaan penganiayaan dan yang kedua adalah satgas kekerasan seksual yang nanti terutama untuk menampung laporan yang kemarin sudah memang keluar di media terkait dugaan kasus pelecehan seksual,” ujar Nurul.
Kedua tim tersebut, kata Nurul, saat ini sedang bekerja melakukan pendalaman terhadap laporan yang ada.
“Tim ini nanti akan bekerja. Jadi kita tunggu saja hasilnya, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Laporan Dugaan Pelecehan Tiga Orang
Saat disinggung terkait laporan dugaan pelecehan seksual pihak kampus meminta publik memberi waktu kepada tim internal untuk bekerja sebelum menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi.
“Sejauh ini di kita sudah ada di media, ada tiga [korban]. Kita hormati saja, beri waktu untuk mereka [tim] bekerja,” tambahnya.
Kuasa Hukum Sepakat Buka Jalan Damai
Sementara itu, kuasa hukum Arnendo, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membuka peluang penyelesaian damai.
“Jadi tadi pertemuan kami atas fasilitasi dari Fakultas Ilmu Budaya melalui dekan. Kami sepakat untuk melakukan perdamaian dan nanti akan Undip fasilitasi. Kalau perlu bersama-sama untuk duduk bersama di Polrestabes,” jelas Zainal di FIB Undip pada Jumat, 6 Maret 2026.
Meski demikian, ia menegaskan korban tetap menginginkan adanya rasa keadilan atas peristiwa yang korban alami.





