Hukum & Kriminal

Undip Siap Bela Tiga Tersangka PPDS: Mereka Tidak Salah

×

Undip Siap Bela Tiga Tersangka PPDS: Mereka Tidak Salah

Sebarkan artikel ini
Tersangka PPDS | KPK Perguruan | UKT Undip | Jalur Mandiri Undip
Universitas Dipongeroro (Undip) Semarang. (Foto: Dok. IKA Undip)

“Tapi ini kan kita fokus dulu, satu per satu untuk kasus hukumnya dulu. Dan kami komitmen membantu mereka karena dari kami, dari awal menyatakan komitmen bahwa mereka tidak salah,” beber Yunanto.

BACA JUGA: Keluarga dr. Aulia Desak 3 Tersangka Kasus PPDS Undip Dipecat: Cabut Izin dan Dilarang Praktik

Sebelumnya diberitakan, Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang mengakibatkan tewasnya mahasiswa PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari.

Ketiga tersangka tersebut merupakan Kaprodi, Staff Administrasi, hingga senior dr Aulia.

“Polda Jawa Tengah telah menetapkan 3 tersangka kasus PPDS yaitu TE, SM, dan Z,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto dalam konferensi pers, Selasa, 24 Desember 2024. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp