HeadlineNasionalNews Update

UNESCO-Komnas HAM Soroti Dampak Teknologi pada Kebebasan Berekspresi dan Keselamatan Jurnalis

×

UNESCO-Komnas HAM Soroti Dampak Teknologi pada Kebebasan Berekspresi dan Keselamatan Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Para pembicara seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege) yang digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta. (LBH Pers)

JAKARTA, 10/12 (beritajateng.tv) – UNESCO Jakarta berkolaborasi dengan Komnas HAM RI dan LBH Pers menyelenggarakan seminar bertema “Jurnalisme di Bawah Kepungan Digital” (Journalism Under Digital Siege).

Seminar ini diselenggarakan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) sekaligus menjadi rangkaian Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2022.

Seminar membahas tentang tantangan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di era digital. Bahasan utamanya menjadi refleksi atas tantangan keberlanjutan peran media untuk memenuhi kepentingan publik terkait informasi.

Pada sesi khusus, Komnas HAM melakukan sosialisasi Standar Norma Pengaturan (SNP) tentang Hak atas Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi yang dirumuskan Komnas HAM.

Ana Lomtadze, Program Specialist, Unit Komunikasi dan Informasi, UNESCO Jakarta mewakili Direktur UNESCO Jakarta menyampaikan pers yang independen, profesional, merdeka dan beragam penting untuk menjaga akuntabilitas kekuasaan.

“Serta untuk memberikan ruang bersuara bagi kelompok marjinal dan mengkontekstualisasi tantangan nasional dan global,” kata Ana Lomtadze, Jumat (9/12/2022) dalam acara yang berlangsung di Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Ia menyampaikan perkembangan teknologi diakui mengembangkan demokratisasi pemberitaan dan cara membangun relasi dengan pembaca.

“Sisi lain teknologi juga memfasilitasi bentuk baru kekerasan dan serangan terhadap jurnalis, selain memunculkan tantangan bagi bisnis media, dan juga tempat penyebaran konten berbahaya,” ujarnya.

Ana menambahkan UNESCO percaya perkembangan teknologi perlu memberikan  penghormatan pada pada freedom of expression, privasi, dan keselamatan jurnalis.

“Platform social media perlu melakukan sesuatu lebih kuat lagi untuk mengatasi sebaran disinformasi, ujaran kebencian dan tetap memberikan perlindungan pada kebebasan berekspresi,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan