Nasional

Desak Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia, Dewan Pers: Hormati Kebebasan Pers

×

Desak Istana Pulihkan Akses Liputan Wartawan CNN Indonesia, Dewan Pers: Hormati Kebebasan Pers

Sebarkan artikel ini
Dewan Pers CNN | Logo Dewan Pers. (ant)
Logo Dewan Pers. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Pers mendesak agar Istana Kepresidenan memulihkan akses peliputan jurnalis CNN Indonesia.

Hak liputan reporter tersebut pihak Istana cabut usai mengajukan pertanyaan mengenai kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan pernyataan resmi melalui siaran tertulis pada Minggu, 28 September 2025.

Ia menekankan perlunya pemulihan akses agar wartawan tersebut dapat kembali menjalankan tanggung jawab jurnalistik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera pulih sehingga dapat bekerja normal di Istana,” ujar Komaruddin.

BACA JUGA: Jateng Darurat Kebebasan Pers, Jurnalis Semarang Turun ke Jalan Ikut Aksi Kamisan: Lawan Intimidasi!

Dewan Pers juga menerima aduan resmi terkait pencabutan kartu identitas wartawan dari reporter CNN Indonesia.

Komaruddin mengingatkan semua pihak agar menghormati kebebasan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia menyebut, prinsip kebebasan pers wajib dijaga untuk mencegah praktik yang menghambat fungsi kontrol media.

Dalam keterangan lebih lanjut, Dewan Pers mendorong Istana memberi klarifikasi atas pencabutan kartu identitas tersebut.

BACA JUGA: Indeks Keselamatan Jurnalis “Agak Terlindungi”, Serangan Digital ke Media Siber Jadi Kekerasan Atas Pers

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tugas jurnalistik tetap berjalan tanpa hambatan,” tutur Komaruddin.

Dewan Pers berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. Organisasi tersebut menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan media agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Komaruddin pun mengajak kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi kebebasan pers. Ia menilai, pelaksanaan tugas wartawan harus mendapat jaminan keamanan agar informasi publik tetap mengalir secara objektif dan independen. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp