SEMARANG, beritajateng.tv – Rumitnya perizinan industri semen di wilayah Jawa Tengah disinggung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko.
Hal itu ia perjelas saat beritajateng.tv temui usai acara ‘Opini Pengawasan Ombudsman RI 2023’ berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin, 18 Desember 2023.
“Ada pengusaha yang (ingin mendirikan industri) semen di sana, tapi terjadi gugatan terhadap AMDAL mereka, gugatan ittu berproses secara hukum,” ujar Sujarwono kepada awak media.
Selama proses gugatan itu berlangsung, lanjut Sujarwanto, terjadi perubahan birokrasi yang mempersulit pengusaha bersangkutan dalam memeroleh izin.
“Pada saat itu kemudian berganti kewenangan dari kabupaten yang mengurus dan membina, itu jadi wewenang provinsi,” terang Sujarwanto.
Menurut penulusurannya, ada beberapa perizinan yang mesti perusahaan terkait tinjau kembali. Terlebih, lanjut pihaknya, bahan baku semen yang hendak perusahaan ambil itu dari kawasan Pati selatan di Kecamatan Sukolilo.