Ke depan, LP2K berkomitmen mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap produk peternakan ber-NKV. Harapannya, konsumen mulai selektif dan hanya membeli produk yang sudah memiliki label tersebut.
“Kalau konsumen hanya memilih produk ber-NKV, maka pelaku usaha akan menyesuaikan. Jika tidak, produk mereka tidak akan laku,” tegasnya.
BACA JUGA: Tanggapi Polemik Peternakan Babi di Jepara, Abdul Kholik: Hormati Fatwa MUI dan Aspirasi Masyarakat
Selain edukasi, LP2K juga akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan program pendampingan bagi peternak. Termasuk di dalamnya bantuan fasilitas agar peternak dapat memenuhi syarat memperoleh NKV.
Hingga saat ini, menurut Mufid, mayoritas produk peternakan di Semarang belum memiliki NKV. Hanya beberapa ritel modern atau swalayan yang sudah menjual produk dengan label tersebut.
“Artinya, NKV masih menjadi sesuatu yang belum banyak terpenuhi di tingkat kota Semarang. Padahal label itu merupakan jaminan resmi bagi konsumen,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













