Jateng

Upayakan Jaminan Keamanan Produk, LP2K Dorong Penerapan NKV Peternakan di Jawa Tengah

×

Upayakan Jaminan Keamanan Produk, LP2K Dorong Penerapan NKV Peternakan di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Babinsa Pajak | LP2K Jawa Tengah
Ketua LP2K Jawa Tengah, Abdun Mufid. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Abdun Mufid, menegaskan pentingnya penerapan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dalam produk peternakan, khususnya daging ayam dan telur.

Menurutnya, NKV menjadi jaminan bahwa produk yang beredar sudah melalui proses pemeriksaan, penelusuran, serta pengawasan pemerintah sehingga aman dikonsumsi masyarakat.

“Dengan NKV, konsumen terlindungi ketika mengonsumsi produk ayam, baik daging maupun telur,” jelasnya usai FGD di Semarang pada Kamis, 11 September 2025.

BACA JUGA: Soal Asal Investor Peternakan Babi di Jepara, Gus Yasin Angkat Bahu, Perusahaan Thailand Bantah

LP2K Jawa Tengah ungkap pentingnya animal welfare dalam peternakan

Selain NKV, Mufid juga menyoroti penerapan animal welfare atau kesejahteraan hewan. Prinsip ini mencakup pemberian pakan, kesehatan, hingga perlakuan yang membuat hewan nyaman. Termasuk di dalamnya penyediaan kandang yang memungkinkan ayam mengekspresikan naluri alaminya.

“Masih banyak peternak yang menggunakan sistem kandang baterai, di mana satu ayam ditempatkan dalam ruang sempit. Padahal secara alami, ayam harus hidup bercampur di ruang yang lebih lebar,” ujarnya.

Namun, penerapan standar kesejahteraan hewan dinilai masih menghadapi tantangan, terutama terkait biaya dan lahan. Peternak menilai sistem kandang animal welfare membutuhkan ruang lebih luas sehingga dianggap kurang efisien.

BACA JUGA: Soal Polemik Proyek Peternakan Babi di Jepara, Kesbangpol Jateng Soroti Kurangnya Dialog Publik

Tantangan Peternak dan Minimnya Edukasi Konsumen

Mufid menyebut, kendala utama yang peternak hadapi adalah minimnya pemahaman mengenai syarat penerapan NKV. Selain itu, biaya untuk menyiapkan fasilitas kandang sesuai standar juga menjadi hambatan.

Di sisi lain, konsumen juga belum terbiasa menanyakan apakah produk yang mereka beli sudah ber-NKV. “Kebanyakan konsumen hanya melihat harga murah dan kondisi fisik produk. Padahal label NKV adalah jaminan keamanan,” katanya.

Ke depan, LP2K berkomitmen mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap produk peternakan ber-NKV. Harapannya, konsumen mulai selektif dan hanya membeli produk yang sudah memiliki label tersebut.

“Kalau konsumen hanya memilih produk ber-NKV, maka pelaku usaha akan menyesuaikan. Jika tidak, produk mereka tidak akan laku,” tegasnya.

BACA JUGA: Tanggapi Polemik Peternakan Babi di Jepara, Abdul Kholik: Hormati Fatwa MUI dan Aspirasi Masyarakat

Selain edukasi, LP2K juga akan mendorong pemerintah untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan program pendampingan bagi peternak. Termasuk di dalamnya bantuan fasilitas agar peternak dapat memenuhi syarat memperoleh NKV.

Hingga saat ini, menurut Mufid, mayoritas produk peternakan di Semarang belum memiliki NKV. Hanya beberapa ritel modern atau swalayan yang sudah menjual produk dengan label tersebut.

“Artinya, NKV masih menjadi sesuatu yang belum banyak terpenuhi di tingkat kota Semarang. Padahal label itu merupakan jaminan resmi bagi konsumen,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp