SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Seni, yang menjadi korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Malaysia.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, mengungkap, Seni masih berada di Malaysia hingga kini. Alasannya, Seni berstatus sebagai saksi kunci sekaligus saksi korban dalam proses persidangan yang berjalan di pengadilan setempat.
“Seperti yang sudah Pak Gubernur dan juga Pak Duta Besar RI untuk Malaysia jelaskan, Bu Seni saat ini masih berada di Malaysia karena dibutuhkan sebagai saksi kunci atau saksi korban untuk proses persidangan. Yang bersangkutan berada di bawah pengawasan dan perlindungan KBRI,” ujar Aziz saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Senin, 8 Desember 2025.
BACA JUGA: Tak Ingin Sekadar untuk “Mudik TKI”, Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Harus Jadi Tempat Pulangnya Investor
Kendati begitu, Aziz memastikan Seni dalam keadaan sehat dan aman. Selama menjalani proses hukum, kata Aziz, Seni tidak lagi bekerja dan sepenuhnya berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
“Saat ini [Seni] di bawah perlindungan KBRI dan pendampingan hukumnya juga KBRI fasilitasi. Yang bersangkutan tidak bekerja,” terang Aziz.
Pemulangan TKW asal Temanggung, Seni, ke Indonesia usai sidang berlangsung
Lebih jauh, pemulangan Seni ke Indonesia baru bisa berjalan setelah seluruh proses persidangan di Malaysia selesai.
“Untuk pemulangan nanti setelah proses persidangan di Malaysia selesai. Saat ini masih butuh keterangannya dalam rangka proses hukum,” paparnya.
Hingga kini, Aziz mengaku pihaknya belum mendapat informasi rinci mengenai dugaan kekerasan yang Seni alami selama bekerja di Malaysia.













