BLORA, beritajateng.tv — Kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Snapboost di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Seorang guru SMA negeri berinisial DI yang sebelumnya puluhan korban laporkan, kini justru melapor balik dengan menyeret pihak yang di sebut sebagai “upline” atau mentornya ke polisi.
Melalui kuasa hukumnya, Sugiarto, DI mengaku juga menjadi korban dalam skema investasi tersebut. Ia menyebut ada dua orang yang dilaporkan karena diduga berperan mengajak serta membimbingnya masuk ke dalam jaringan Snapboost.
“Ada dua orang yang kami laporkan sebagai upline. Klien kami merasa juga menjadi korban dalam investasi ini,” ujar Sugiarto.
BACA JUGA: Puluhan Warga Blora Korban Snapboost Lapor Polisi, Kerugian Capai Jutaan Rupiah
Terkait laporan dari para korban yang merupakan downline-nya, pihak DI menyatakan tetap akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, menegaskan pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa para saksi.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan mendalami kasus ini,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, khususnya yang marak beredar di media sosial.
“Di era digital seperti sekarang, banyak modus investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Masyarakat harus lebih hati-hati agar tidak menjadi korban,” tegasnya.
BACA JUGA: Jalan Kerap Tergenang Air Saat Musim Hujan, Warga Mlangsen Blora Swadaya Perbaiki-Bongkar Paving
Sebagai informasi, kasus Snapboost ini telah menyeret puluhan korban di Blora dengan total kerugian tertaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Hingga kini, polisi masih terus mendalami jaringan serta alur investasi tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*)
Editor: Farah Nazila
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





