Polres Tegal periksa 11 saksi kejadian kebakaran di karaoke Tegal
Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga telah memeriksa 11 saksi dalam pengungkapan kejadian nahas tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.
Selain itu, Satake Bayu Setianto menambahkan kasus kebakaran di Kota Tegal ini merupakan kasus menonjol.
Karena mengakibatkan 6 karyawan meninggal dunia dan 9 orang luka-luka.
” Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Kabidlabfor yang diwakili Kasubbid Fiskom AKBP Setiawan menyebut, meski yang terbakar hanya ruang mushola, namun konstruksi TKP yang berupa lorong sempit tersebut memperparah keadaan sehingga mempersulit evakuasi para korban.
Kabiddokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dr Sumy Hastry mengungkapkan hasil otopsi para korban.
Ia menyebut tidak ada penemuan tanda kekerasan maupun luka bakar di tubuh korban.
BACA JUGA: Bocah SD Hanyut di Sungai Wonotingal Semarang, Teriakan Minta Tolong Sempat Terdengar Warga
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun luka bakar di tubuh korban, semua mati lemas karena menghirup asap kebakaran. Ini sesuai dengan hasil otopsi para korban, ditemukan jelaga di saluran napas,” terangnya.(*)