Namun, setelah insiden yang menimpa Syabilla, PB Porprov mendorong evaluasi agar penanganan atlet yang membutuhkan pertolongan dapat ԁilakukan lebih cepat. Salah satu hal yang ԁibahas adalah kemungkinan merespons satu isyarat atlet tanpa harus menunggu kedua tangan terangkat.
“Sebagai introspeksi, ayo kita berbenah bersama bahwa kontingen mudah-mudahan tidak protes pada saat kita adakan penyelematan. Takutnya wasit adalah ԁiprotes, [atlet] masih kuat kenapa ԁihentikan, itu akan terjadi,” jelasnya.
Budi menegaskan, keselamatan atlet perlu menjadi bahan introspeksi bersama, termasuk bagi kontingen dan perangkat pertandingan. Evaluasi tidak hanya menyasar cabang selam, tetapi juga SOP cabang olahraga lain yang berpotensi membahayakan atlet.
“Kalau ini menjadi preseden yang terjadi sekarang ini kepada seluruh PB yang SOP-nya kemungkinan ada yang membahayakan itu akan kita adakan nanti rekomendasi kepada para pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Seksi Kesehatan Porprov Jateng XVII, dr. Elhamangto Zuhdan, menyampaikan bahwa tim kesehatan telah menangani sekitar 157 kasus.
Dari jumlah tersebut, tim kesehatan mencatat 157 kasus yang terdiri atas 121 kasus rawat jalan di pos kesehatan, 22 kasus rujukan, serta 14 kasus pemeriksaan dan observasi di pos kesehatan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





