Perihal apakah ada anak di bawah umur yang terlibat, Artanto menyebut bahwa pihaknya masih mendalami hal tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang yang polisi periksa dalam kasus ini.
“(Anak dibawah umur?) Saya belum mendetail, intinya ada 16 orang yang diamankan. (Kapan pemilik diperiksa) nanti melihat perkembangan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Artanto menyebut bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang tengah Polda Jawa Tengah lakukan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan razia serupa di tempat hiburan malam lainnya.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Blora, Puluhan Pemuda Kocar-kacir
Ia pun mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku. Jika di temukan praktik ilegal, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas.
“Prinsipnya kita terus melakukan monitoring dan pengawasan. Jika ada pelanggaran yang ditemukan, maka akan langsung dilakukan penindakan. Tidak harus menunggu laporan warga, karena kita memiliki tim penyelidik yang terus bekerja,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam Mansion KTV & Bar atau Mansion Executive Karaoke pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu.
Penggrebekan ini menyusul adanya informasi bahwa tempat tersebut menyajikan pertunjukan tari telanjang atau striptis. (*)
Editor: Farah Nazila