Jateng

Usai Eks Buruh Sritex Gelar Aksi, PN Semarang Tegaskan Belum Ada Pergantian Kurator

×

Usai Eks Buruh Sritex Gelar Aksi, PN Semarang Tegaskan Belum Ada Pergantian Kurator

Sebarkan artikel ini
Kurator Sritex
Juru Bicara PN Semarang, Maryono, usai aksi demo eks karyawan PT Bitratex Semarang dan PT Primayuda Boyolali di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa, 20 Januari 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Eksepsi Dua Bos Sritex Tertolak Pengadilan Tipikor Semarang, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

“Tidak ada target waktu tertentu karena setiap kepailitan berbeda karakter. Ini melibatkan puluhan ribu aset dan verifikasi yang kompleks. Yang jelas, prosesnya sedang berjalan dan kami upayakan secepatnya,” pungkas Maryono.

Pada aksi hari ini, ratusan eks buruh dari PT Bitratex Semarang dan PT Primayuda Boyolali menuntut tidak mengganti kurator karena mereka nilai akan semakin memperlambat proses lelang perusahaan.

Namun, sebelumnya Solidaritas Eks Karyawan Sritex telah menggelar aksi pada Senin, 12 Januari 2026 menuntut kepastian pembayaran uang pesangon dan mendesak pengadilan mengevaluasi serta mengganti kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan tekstil tersebut. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp