Jateng

Usai Kasus Tewasnya Iko, Aparat Didesak Tangani Demo dengan Humanis

×

Usai Kasus Tewasnya Iko, Aparat Didesak Tangani Demo dengan Humanis

Sebarkan artikel ini
ombudsman // demo semarang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 3 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kalau di Temanggung kami lihat ada praktik baik. Begitu ada komunikasi dengan bupati, akhirnya demonstran bisa dibebaskan cepat sekali. Hanya semalam, pagi sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Farida, proses pengamanan di Temanggung berlangsung humanis. Ia menilai aparat tidak melakukan tindakan berlebihan terhadap para pelajar yang sempat polisi amankan.

“Yang kami lihat, tidak ada anak-anak yang dibuka kaosnya, tidak ada perlakuan yang berlebihan. Itu kan bisa dilakukan secara humanis,” jelas dia.

Ombudsman benarkan ada kendala pembebasan demonstran dengan pihak Polda Jawa Tengah

Lebih lanjut, Farida membenarkan bahwa Ombudsman bersama LBH Jawa Tengah dan sejumlah civil society organization (CSO) sempat menemukan kendala terkait akses pendampingan hukum terhadap demonstran di Kota Semarang. Menurutnya, hal ini perlu segera ada perbaikan.

“Memang sempat ada kendala ya untuk memastikan akses pendampingan hukum. Hemat kami sih ke depan ini harus lebih diperbaiki. Atau paling tidak kalau memang ada kendala belum bisa saat ini ya sampaikan kenapa, ini menjadi atensi kami,” ujar Farida.

Ia menekankan, pelayanan aparat, dalam hal ini pihak kepolisian, dalam mengawal aksi unjuk rasa harus mengedepankan sisi humanis dan perlindungan hak asasi manusia.

“Pelayanan Polri dalam giat unjuk rasa itu memang harus mengedepankan sisi-sisi humanis, perlindungan hak asasi manusia, dan sekali lagi ini adalah bentuk pelayanan. Pelayanan itu memanusiakan manusia ketika memang ada potensi konflik,” jelasnya.

BACA JUGA: Ombudsman RI: Pemkot Semarang Langgar Hukum Karena Tak Bayar Insentif Nakes Saat Covid-19

Farida menambahkan, aparat seharusnya memberikan kepastian informasi mengenai alasan penahanan, durasi, maupun jumlah orang yang diamankan.

“Paling tidak kan itu harus ada kepastian informasi kenapa dan kapan, ini kan sesederhana itu dan penting. Termasuk juga jumlah, by name, by address, sehingga kalau itu utamanya pelajar masih bisa dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan atau bahkan dengan tokoh agama,” imbuhnya.

Meski begitu, Farida mengapresiasi komunikasi pihaknya dengan Humas Polda Jawa Tengah yang menurutnya cukup humanis dan terbuka.

“Kami juga kemarin melihat komunikasi dengan Pak Artanto atau Pak Bidhumas, cukup humanis ya, tapi itu kan sudah lewat sehari. Mungkin ini tidak tersampaikan dengan baik kepada teman-teman kuasa hukum atau pendamping hukum, sehingga muncul persepsi pendamping hukum kesulitan,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan