SEMARANG, beritajateng.tv – Surat edaran dari Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung ramai jadi sorotan publik setelah muncul di media sosial.
Edaran bernomor 4442/SE/RSI-SA/IX/2025 tersebut mencuat usai akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang mengunggah foto dokumen itu pada Selasa, 9 September 2025.
Publik menilai aturan larangan merekam oleh tenaga medis bukan hal baru. Internal RSI Sultan Agung menyebut aturan itu sudah berlaku sejak lama. Yakni sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan di lingkungan rumah sakit.
BACA JUGA: Viral Dosen Pukul Dokter, Unissula dan RS Sultan Agung Pastikan Kasus Selesai Secara Kekeluargaan
Namun, perhatian warganet meningkat karena edaran terbit setelah muncul isu dugaan kekerasan dosen Unissula terhadap seorang dokter anestesi RSI Sultan Agung.
“TAG SIAPAPUN YANG BISA BANTU KITA LAWAN. Drama apa yang kalian buat hingga berjuang menutupi sebuah kebenaran. Kebenaran akan menemukan jalanya sendiri. Jika mereka masih melawan untuk menutupi sebuah keadilan, saatnya kita gencarkan BADAI GOOGLE REVIEW,” tulis akun @dinaskegelapan_kotasemarang, Selasa, 10 September 2025.