Jateng

UU TNI dan Ulah Polisi Bikin Resah, Aksi Kamisan Semarang Tuntut Reformasi Aparat Sepenuhnya

×

UU TNI dan Ulah Polisi Bikin Resah, Aksi Kamisan Semarang Tuntut Reformasi Aparat Sepenuhnya

Sebarkan artikel ini
Aksi Kamisan Semarang
Aksi Kamisan Semarang saat menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah, Kamis, 10 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvAksi Kamisan Semarang kembali berlangsung pada Kamis, 10 April 2025 di depan Mapolda Jawa Tengah.

Dalam aksi hari ini, Aksi Kamisan Semarang membawa sejumlah tuntutan; mulai dari pencabutan Undang-Undang (UU) TNI hingga desakan reformasi total terhadap institusi kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.

Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Abdul Munif, mengatakan aksi kali ini merupakan bentuk konsistensi gerakan sipil dalam menyoroti kondisi demokrasi dan keamanan di Indonesia yang dinilai semakin memburuk.

Menurutnya, pengesahan UU TNI semakin menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA: Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang

“Pertama, kita ingin tetap menyoroti UU TNI yang terbaru mengenai perluasan wewenang TNI aktif dalam lembaga pemerintahan. Kita masih tetap ingin UU TNI untuk dicabut,” katanya kepada beritajateng.tv di sela aksi.

Selain isu UU TNI, Aksi Kamisan juga menyoroti kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Salah satunya kasus polisi tembak pelajar yang menyeret anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin.

Meski Robig telah memasuki proses persidangan, Munif menilai penting bagi publik untuk terus mengawal kasus tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

“Kedua, karena Robig sudah masuk dalam persidangan, maka kita juga ingin sekaligus mengangkat isu Robig untuk tetap menjadi perhatian publik supaya pengadilan tau bahwa publik atau masyarakat mengawasi proses persidangan,” katanya.

Aksi Kamisan Semarang desak reformasi total aparat penegak hukum

Lebih jauh, Munif mengkritik maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan; baik terhadap kelompok sipil, intimidasi terhadap jurnalis, hingga tindakan kriminal oleh aparat penegak hukum.

Ia menilai bahwa tindakan aparat seperti Aipda Robig Zaenudin adalah cerminan buruknya moral dan integritas institusi kepolisian.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan