Usai rekonstruksi, kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, Naufal Sebastian, menegaskan adanya dua versi kronologi yang saling bertolak belakang.
Menurut cerita Aziz dan Ficky, motor yang mereka kendarai Iko dan Ilham tabrak dari belakang. Namun, menurut Ilham, pihaknya justru datang dari arah Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran.
“Kalau menurut saksi Aziz itu arahnya satu arah. Si Aziz dan Ficky itu ditabrak dari belakang, tapi kalau menurut Ilham justru arahnya dari Pahlawan menuju ke Veteran. Jadi, kalaupun terjadi kecelakaan mestinya adu banteng, bukan disundul dari belakang. Nah, ini ada dua versi ini,” ujar Naufal.
Ia mendesak polisi segera membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, keberadaan kamera pengawas di sekitar Mapolda Jawa Tengah seharusnya bisa menjadi bukti kunci untuk menjernihkan kasus ini.
BACA JUGA: Libatkan LPSK dalam Gelar Perkara, Polda Jateng Bakal Buka Semua CCTV Kecelakaan Iko Juliant
“Lokasi ini kan di samping Mapolda, kita bisa sama-sama lihat ada CCTV. Sebelah kanan ada CCTV, jadi pagar Polda itu tidak mungkin blind spot. Sebetulnya sederhana, ini akan selesai dan terang kalau Polrestabes atau Polda Jawa Tengah berani membuka CCTV itu,” tegasnya.
Naufal juga menyebut, berdasarkan keterangan Ilham, kecelakaan yang menewaskan Iko bukan karena tabrakan, melainkan karena adanya lemparan benda keras.
“Menurut saksi Ilham, dia jatuh karena lemparan. Bukan karena nabrak atau ditabrak,” ungkap Naufal.
Benda yang mengenai wajah Ilham itu, lanjutnya, menyebabkan luka hingga giginya patah. Ia memastikan kliennya tidak pernah merasa bertemu atau mengenal Aziz dan Ficky.
“Benda keras itu mengakibatkan muka terluka berdarah dan gigi patah. Dan menurut Ilham, dia tidak kenal dengan Aziz maupun Ficky,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya menyatakan tetap menghargai keterangan saksi Aziz dan Ficky. Namun, ia menekankan, Ilham konsisten mengaku pihaknya datang dari arah Jalan Pahlawan dan jatuh akibat lemparan benda keras, bukan tabrakan.
“Ilham sampai sekarang masih solid menyatakan bahwa dia dari Pahlawan,” pungkas Naufal. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi