Permohonan banding Robig Zaenudin, polisi yang menembak mati siswa SMKN 4 Semarang, Gamma mendapat penolakan. Ia juga telah terbukti bersalah menembak 3 siswa SMKN 4 Semarang.
BACA JUGA: Nasib Banding Robig Ditolak, Tunggu Pemecatan sebagai Polisi
Sebelumnya Robig mengajukan banding atas PDTH. Adapun yang menjadi pertimbangan penolakan banding adalah hasil putusan pengadilan yang menyatakan Robig bersalah. (*)