Bapenda Jateng ungkap ada warga menunggak pajak kendaraan hingga 10 tahun lamanya.
Program pemutihan dimanfaatkan wajib pajak yang lama tak bayar pajak kendaraan.
Kendaraan yang pajaknya mati bisa kembali aktif dan bernilai jual lebih tinggi.
Bapenda sebut kendaraan lama muncul kembali jadi potensi baru penerimaan daerah.
Dalam 3 hari, 78 ribu wajib pajak manfaatkan program penghapusan denda PKB.
Bapenda catat penerimaan PKB capai Rp96 miliar lebih dari program pemutihan. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi