JatengVideo

Video BPKSL Ajak Rembug Bareng 22 Kelompok Tani Hutan

×

Video BPKSL Ajak Rembug Bareng 22 Kelompok Tani Hutan

Sebarkan artikel ini

Tujuannya mensejahterakan masyarakat dan memulihkan kembali ekosistem hutan di Jawa. SK pengelolaan lahan berlaku selama 35 tahun dan bisa diperpanjang. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan