Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Blora bersihkan tanaman tebu ilegal di lahan Perhutani seluas kurang lebih 40 hektar. Penertiban tanaman tebu ini bertujuan untuk melestarikan hutan.
BACA JUGA: Layangkan Surat Teguran ke Petani, KPH Blora Tertibkan Tebu Ilegal di Lahan Perhutani