Polisi menangkap seorang Kepala Desa setelah buron selama 3 bulan. Ia adalah R, Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
BACA JUGA: Gelapkan Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades Dibekuk Satreskrim Polres Demak
R kuat dugaan menyelewengkan Dana Desa ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2022-2023. Anggaran tersebut untuk membangun sejumlah proyek yang ternyata fiktif. Polisi menangkap R pada tempat persembunyiannya di Grobogan. (*)