Scroll Untuk Baca Artikel
PendidikanVideo

Video Disdikbud Jateng Sampaikan Putusan Final Kasus Piagam Palsu, Siswa Dianulir

×

Video Disdikbud Jateng Sampaikan Putusan Final Kasus Piagam Palsu, Siswa Dianulir

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut tak bisa terealisasi sebab sudah masuk sistem. Selain itu, kapasitas SMK dan SMK Negeri juga terbatas. Jumlahnya hanya 41 persen dari total pendaftar. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan