Sebanyak 21 warga mengadu ke Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Masyarakat (BKBHM) Fakultas Hukum Unissula.
Mereka mengaku ditipu oleh pengembang perumahan di Tembalang, Kota Semarang. Warga mengaku telah membayar uang muka pembelian kapling rumah bersubsidi secara KPR. Namun tidak ada tindak lanjut tentang rencana pembiayaan ke bank.