Sebanyak 3 Perda DPRD Jawa Tengah sahkan dalam Rapat Paripurna. Yaitu Perda Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Pemajuan Kebudayaan, dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
BACA JUGA: Penyidik KPK Periksa Ruang Komisi D, Begini Tanggapan Pimpinan DPRD Jawa Tengah
Namun masih ada 4 Raperda lagi yang belum rampung. Targetnya 4 Raperda tersebut pengesahannya pada Agustus sebelum masa jabatan anggota DPRD Jawa Tengah periode ini berakhir pada September 2024. (*)