SEMARANG, beritajateng.tv – Empat hari usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Gedung Berlian, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, angkat bicara.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Ruang Sekretariat Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 25 Juli 2024 sore.
Adapun Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ialah Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, yang ikut masuk daftar larangan ke luar negeri oleh KPK.
Saat beritajateng.tv temui usai Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin, 29 Juli 2024, Hadi Santoso mengungkap pemeriksaan KPK berjalan lancar.
Lebih lanjut, Hadi yang sebelumnya bernaung di Komisi D pun mengungkap pihaknya taat prosedur hukum.
BACA JUGA: KPK Masih Telaah Dugaan Phantom Billing 3 Rumah Sakit di Indonesia, Jawa Tengah Tertinggi
“Ya, alhamdullilah, semuanya berjalan, kami mengikuti prosedur hukum. Kami menghormati apa yang sudah dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan,” ucap Hadi.
Hadi pun berharap seluruh pemeriksaan atau penyidikan dapat berjalan sesuai hukum yang ada.
“Kami berharap semuanya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada,” sambung Hadi.
Pihaknya turut mengungkap beberapa ruangan yang KPK geledah. Hadi membenarkan, KPK melakukan pemeriksaan di Ruang Sekretariat Komisi D.
“[KPK geledah] di Ruang Komisi D dan Ruang Pak Alwin,” ucap Hadi.
Tegaskan Alwin Basri masih jabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Hadi sebut pengganti Alwin wewenang PDIP
Hingga saat ini, Hadi menegaskan Alwin Basri masih berstatus sebagai Ketua Komisi D Provinsi Jawa Tengah.
Saat disinggung apakah akan ada pengganti Alwin Basri, Hadi menyerahkannya kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebagai partai yang mengusung Alwin.