Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang membongkar pagar seng yang menutup akses jalan warga di Perum Sinar Waluyo, Senin, 6 Oktober 2025.
BACA JUGA: Ganggu Akses Warga, Satpol PP Bongkar Pagar Seng di tengah Jalan Perumahan Sinar Waluyo Semarang
Pagar seng itu tepatnya menutup akses warga di Jalan Sinar Mas VII, RT 12 RW 1, Perumahan Sinar Waluyo, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Salah seorang warga bernama Ari, telah memasang pagar seng setinggi tiga meter. Hal ini lantas menimbulkan keresahan dan keluhan warga yang merasa kesulitan beraktivitas menggunakan akses jalan tersebut. (*)