Hukum & KriminalVideo

Video Kakek 80 Tahun di Blora Tega Rudapaksa Pelajar SMP

×

Video Kakek 80 Tahun di Blora Tega Rudapaksa Pelajar SMP

Sebarkan artikel ini

Satreskrim Polres Blora meringkus kakek berusia 80 tahun di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. Penyebabnya, Sang Kakek melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

BACA JUGA: Bejat! Kakek 80 Tahun di Blora Tega Cabuli Siswi SMP Hingga Tiga Kali, Begini Modusnya

Perbuatan bejat ini pelaku lakukan hingga tiga kali, dan kini ia mesti mendekam di penjara dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan