Polisi menangkap seorang pemuda pengangguran bernama Dwi Sugiyarto (40) karena kasus penipuan CPNS. Warga Blora tersebut diduga menipu dua wanita dengan janji bisa memasukkan mereka jadi PNS.
Penipuan ini terungkap setelah dua korban melapor ke Polres Blora. Kedua korban menyerahkan uang Rp39 juta ke pelaku.