Hukum & KriminalVideo

Video Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

×

Video Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Negeri Semarang musnahkan barang bukti hasil kejahatan seperti narkotika jenis sabu, obat-obatan, senjata tajam, dan rokok ilegal.

BACA JUGA: Pemkot Kembali Kerjasama Kejaksaan Negeri Untuk Genjot Pembangunan Kota Semarang

Barang bukti itu berasal dari 81 perkara pidana umum dan dua kasus pidana khusus. Hasil ungkap kasus sejak Agustus hingga Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti disaksikan jajaran instansi terkait. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan