Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Pemkot Kembali Kerjasama Kejaksaan Negeri Untuk Genjot Pembangunan Kota Semarang

×

Pemkot Kembali Kerjasama Kejaksaan Negeri Untuk Genjot Pembangunan Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Kerjasama Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Semarang

Semarang, 12/1 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali melanjutkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk menggenjot pembangunan di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Semarang atas bantuan dan kerja sama yang luar biasa dengan Pemerintah Kota Semarang.

“26.000 STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah) ditandatangani oleh Pak Kajari. Hasilnya spektakuler, dari yang realisasinya 72,6 milyar pada tahun 2020 meningkat menjadi 81,3 milyar pada tahun 2021. Untuk siapa? untuk pembangunan Kota Semarang,” terang Hendi, biasa akrab disapa Wali Kota Semarang itu usai melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri, di Kantor Kejaksaan Negeri, Selasa (11/1).

Hendi secara khusus juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri atas perpanjangan perjanjian kerja sama yang disepakati. Dirinya menuturkan jika Kejaksaan Negeri telah membantu menyelamatkan beberapa aset milik Pemerintah Kota Semarang.

Tercatat beberapa kasus perdata yang mendapat bantuan hukum dan pendampingan oleh pihak Kejari yang akhirnya dapat dimenangkan oleh Pemerintah Kota Semarang, antara lain dalam mempertahankan aset tanah yang berada di Kelurahan Kalicari, atau biasa disebut sebagai Lapangan Kalicari.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan