Kuasa Hukum owner Dafam Group FSD, Adi Nurachman, menampik kliennya sebagai mafia tanah. Sebelumnya, Shita Devi, pemilik Resto Spiegel Semarang, melaporkan FSD ke Polrestabes Semarang atas dugaan pemalsuan surat pernyataan kepemilikan tanah dan bangunan.
BACA JUGA: Owner Dafam Group Klarifikasi Kasus Bangunan Kota Lama: Kuasa Hukum Tegaskan itu Tanah Negara
Kuasa Hukum Shita Devi, Osward F. Lawalata, sempat menyinggung FSD melakukan tindakan mafia tanah. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto