Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Kuasa Hukum Warning Aipda Robig Penembak Gamma Hanya Diancam Pasal Persekusi

×

Video Kuasa Hukum Warning Aipda Robig Penembak Gamma Hanya Diancam Pasal Persekusi

Sebarkan artikel ini

Kuasa Hukum kasus keluarga siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mengaku telah mengecek langsung ke Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus pidana pembunuhan Gamma dan penembakan siswa SMKN 4 Semarang lainnya.

BACA JUGA: Tertulis Kena Pasal 337 di SPDP Kejaksaan Tinggi, Aipda Robig Hanya Dihukum 9 Bulan Penjara?

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan