Pemprov Jateng sebut kuota jalur domisili kini berkurang dari 55 persen menjadi 33 persen pada SPMB 2025. Hal ini membuat jarak rumah siswa yang akan sekolah terima semakin pendek.
BACA JUGA: Kuota SPMB Jalur Domisili 33 Persen, Disdikbud Jateng: Jarak Rumah Murid Diterima Makin Pendek
Jika sebelumnya jarak terdekat bisa 1 kilometer, kini bisa jadi jarak terdekat rumah siswa yang sekolah terima jalur domisili 600-700 meter saja. Pada SPMB tahun-tahun sebelumnya, kuota jalur domisili kerap menimbulkan polemik. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto