Satpol PP Kota Semarang segel outlet miras di Semarang Utara. Penyegelan dilakukan saat sidak bersama Pansus penyusunan Perda Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Outlet disegel karena tak punya izin. Pengawasan terhadap penjual miras akan ditingkatkan. Hasil sidak akan jadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perda. (*)