Video Pemkot Semarang Batasi Jam Buka Tempat Hiburan selama Ramadan
Sebarkan artikel ini
Kadisbudpar Kota Semarang, R. Wing Wiyarso mengimbau agar seluruh tempat hiburan menutup operasionalnya selama dua hari pada awal Ramadan, yaitu 1-2 Maret 2025. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut: Gabung ke Saluran