NasionalVideo

Video Pemkot Semarang Langgar Hukum Akibat Tak Bayar Insentif Nakes saat Covid-19

×

Video Pemkot Semarang Langgar Hukum Akibat Tak Bayar Insentif Nakes saat Covid-19

Sebarkan artikel ini

Ombudsman menyatakan Pemkot Semarang melakukan pelanggaran hukum karena tidak memberikan uang insentif kepada tenaga kesehatan selama pandemi Covid-19 pada 2021-2022.

BACA JUGA: Ombudsman RI: Pemkot Semarang Langgar Hukum Karena Tak Bayar Insentif Nakes Saat Covid-19

Hal ini Asisten Madya Ombudsman RI, Ratna Sari Dewi sampaikan melalui YouTube resmi Ombudsman RI, Selasa, 24 Juni 2025. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan