Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Penegakan Hukum Restorative Justice jadi Terobosan

×

Video Penegakan Hukum Restorative Justice jadi Terobosan

Sebarkan artikel ini

Penegakan hukum melalui jalur restorative justice saat ini menjadi terobosan Polri dalam menciptakan rasa keadilan di masyarakat. Tahun 2022 lalu ada 15 ribu lebih kasus yang Polri selesaikan melalui jalur restorative justice.

Hal itu diungkapkan Irjen Pol Dedi Prasetyo pada acara bedah buku keadilan restoratif strategi transformasi menuju Polri Presisi. Menurutnya para penegak hukum di kepolisian tidak bisa lagi menggunakan hukum konvensional dalam penegakan hukum. Namun harus mengedepankan keadilan restoratif. (*)

Tinggalkan Balasan