Scroll Untuk Baca Artikel
PeristiwaVideo

Video Petani Pundenrejo, Pati Geruduk BPN, Tuntut Tanah Nenek Moyang Kembali

×

Video Petani Pundenrejo, Pati Geruduk BPN, Tuntut Tanah Nenek Moyang Kembali

Sebarkan artikel ini

Petani Desa Pundenrejo, Tayu, Kabupaten Pati geruduk Kantor ATR/BPN Jawa Tengah.

Sebelumnya, puluhan petani Desa Pundenrejo itu jalan kaki 21 kilometer menuju Kantor ATR/BPN Kabupaten Pati. Mereka menuntut tanah peninggalan nenek moyangnya agar kembali status kepemilikannya.

BACA JUGA: Perjuangkan Tanah Leluhur, Petani Pundenrejo Pati Geruduk Kantor ATR/BPN Jawa Tengah

Semula tanah itu milik Belanda saat masa penjajahan. Namun tanah tersebut terkena nasionalisasi sekitar tahun 1958-1959.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan